Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Olahraga

Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan

340
×

Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250626 WA0018

LABUHANBATU Halosumut.com – Pengukuhan pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) kabupaten Labuhanbatu periode 2022-2026 sukses digelar di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu,  Kamis(26/06/25).

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan tersebut digelar 2 hari mulai 25-26 Juni 2025, yang sebelum nya diawali dengan kejuaraan menembak. Deni Hendra Sitepu selaku ketua panitia kegiatan saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan anggaran kegiatan tersebut menghabiskan dana ratusan juta rupiah.

IMG 20250626 WA0019

“Alhamdulillah kegiatan pertandingan menembak dan pengukuhan pengurus Perbakin Labuhanbatu telah sukses digelar dengan. Kegiatan ini menghabiskan anggaran Rp.242.000.000 yang bersumber dari pengurus dan pendaftaran peserta,” jelasnya.

Baca Juga :  Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

 

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi segala element, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Labuhanbatu, dan juga mencari talenta bakat penembak yang ada di kabupaten Labuhanbatu.

IMG 20250626 WA0020

“Kegiatan ini ajang silaturahmi seluruh elemen dan khususnya mencari bakat penembak yang ada di kabupaten Labuhanbatu yang kita sayangi ini,” ujar Deni Hendra Sitepu yang juga merupakan penasihat SMSI Labuhanbatu Raya.

 

Deni Hendra Sitepu menutup wawancara dengan harapan dengan komposisi Perbakin yang baru saja dikukuhkan dapat terus mencari bakat-bakat atlit penembak di kabupaten Labuhanbatu.

 

Sebagai informasi, unsur pengurus baru Perbakin Labuhanbatu dijabat oleh Dandim 0209 Labuhanbatu Yudi Ardian Saputro selaku ketua, ketua harian Sujian Acan, wakil ketua harian Deni Hendra Sitepu, sekretaris Tunas Simamora, dan bendahara Kwang Hwa.