Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Pendidikan

Temukan Anak Buta Huruf, LPAI Labuhanbatu Langsung Gerak Cepat Sekolahkan Anak Di SKB Rantauprapat

250
×

Temukan Anak Buta Huruf, LPAI Labuhanbatu Langsung Gerak Cepat Sekolahkan Anak Di SKB Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
LPAI Labuhanbatu
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Labuhanbatu Saat Mengantarkan Anak yang Ditemukan Untuk Mengikuti Program Pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rantauprapat.

LABUHANBATU, Halosumut.com –  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak.

Tim LPAI berhasil menemukan seorang anak di Kecamatan Bilah Hilir,  yang ternyata belum mampu membaca dan menulis (buta huruf) dikarenakan putus sekolah saat kelas 1 Sekolah Dasar (SD)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penemuan ini berawal dari kegiatan monitoring dan asesmen lapangan yang dilakukan LPAI pada saat melakukan Pelatihan Di Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir.

Anak tersebut diketahui berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan minim akses pendidikan. Menindaklanjuti temuan tersebut, LPAI bergerak cepat melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan anak tersebut segera mendapatkan hak pendidikannya.

Baca Juga :  DWP Unit Dinas Pendidikan Labuhanbatu Gelar Silaturahmi Dan Sosialisasi Pencegahan Diabetes 

Sebagai langkah konkret, LPAI langsung mendaftarkan dan mengantarkan anak tersebut untuk mengikuti program pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rantauprapat. Program SKB dipilih karena dinilai paling sesuai dengan kondisi anak, dengan pendekatan pembelajaran berbasis kesetaraan, literasi dasar, dan pendampingan intensif.

Ketua LPAI Labuhanbatu, Agun Noto S.Kom, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menurunkan angka anak yang tidak bersekolah dan putus sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.

“Setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa kecuali. Saat kami menemukan kasus seperti ini, kami tidak boleh menunda. Anak harus segera mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai. Kami berterima kasih kepada SKB Rantauprapat yang langsung merespons dan menerima anak tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah Bunda PAUD Labuhanbatu Hadir Dan Beri Ruang Untuk Anak Anak Inklusi

LPAI juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama masyarakat, untuk lebih peduli dan aktif melaporkan jika menemukan anak yang tidak bersekolah atau mengalami hambatan pendidikan.

Dalam kesempatan terpisah, pihak SKB Rantauprapat menyambut baik kerja sama ini dan memastikan anak tersebut akan mendapatkan pendampingan belajar yang intensif hingga mampu membaca, menulis, dan mengikuti pendidikan setara.

LPAI Labuhanbatu mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan untuk bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi anak di Kabupaten Labuhanbatu yang tertinggal dari hak dasar pendidikan.