LABUHANBATU, Halosumut.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dari fraksi partai Hanura, Edi Susanto Ritonga ST mensosialisasikan rancangan peraturan daerah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut, di Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam sosialisasi yang di gelar di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara itu dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari pemerintahan, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam sambutanya Edi Susanto Ritonga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mau meluangkan waktunya untuk berhadir.
Edi menjelaskan bahwa acara sosialisasi Ranperda tentang sistem kesehatan yang di gelar tersebut bertujuan untuk mengulas atau mengingatkan kembali bagaimana stunting dan bagaimana upaya pencegahannya seperti apa.
“Mari kita dengarkan apa yang akan disampaikan oleh narasumber nanti, dan mudah mudahan dilingkungan pendoan ini nanti bisa sehat semua,”katanya.
Dikesempatan yang sama Camat Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Napsir Rambe ST, mengucapkan selamat datang kepada Edi Susanto Ritonga, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Hanura di kecamatan Rantau Utara
“Ayo kita manfaatkan kesempatan sosialisasi ini, agar kita lebih mengerti apa itu kesehatan,”ujarnya.
Terlihat warga begitu sangat santai dan rileks mengikuti kegiatan, dengan mengajukan beberapa pertanyaan dan memberikan saran dan masukan kepada Narasumber Nurbayani Ritonga S.keb, dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Edi Susanto ST.
Diakhir Edi mengajak seluruh warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih dimulai dari diri masing masing dan lingkungan. Ia juga berpesan agar kepada orang tua terkhusus ibu ibu agar lebih mengutamakan kebutuhan pokok keluarga dibanding kebutuhan sosial media dan lain lain.
Turut hadir pada acara tersebut Camat Rantau Utara, Napsir Rambe ST,Lurah Rantauprapat Ahmad Zailani Nasution,Kepala Lingkungan Paindoan Yusnel, dan insan pers.













