LABUHANBATU, Halosumut.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berhasil meraih nilai 87,94.
Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja pelayanan publik instansi pemerintah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., hadir langsung bersama Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E. Kehadiran jajaran pimpinan menjadi wujud komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan.
Menurut Khalid, capaian nilai tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai dalam meningkatkan standar pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menerapkan prinsip profesionalisme dan integritas.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya, Selasa (24/2/2026). (Randi Kurniawan)













