LABUHANBATU, Halosumut.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu tetap menghadirkan layanan bagi masyarakat di tengah masa libur. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pelayanan Pertanahan Terbatas dalam rangka Pelayanan Mudik pada 23 Maret 2026.
Layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang pulang kampung agar tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus menunggu libur usai. Warga dapat memanfaatkan layanan untuk memperoleh informasi, mengajukan berkas, hingga mengambil dokumen yang telah selesai diproses.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kehadiran layanan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang tetap berjalan secara fleksibel dan responsif terhadap situasi, khususnya pada momen meningkatnya mobilitas masyarakat seperti mudik Lebaran.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal. Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan adanya layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. (Randi Kurniawan)













