LABUHANBATU, Halosimut.com – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Pada tahun 2025, instansi ini berhasil meraih Penghargaan Kualitas Pelayanan Publik dengan nilai 87,94 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem layanan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan profesionalisme aparatur. Berbagai inovasi yang dilakukan turut mendukung terciptanya pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Nilai yang diraih mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, serta dapat diandalkan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya menjadi target, tetapi telah diwujudkan secara nyata.
Capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin optimal. Dukungan dan partisipasi berbagai pihak juga menjadi kunci penting dalam menjaga konsistensi kualitas layanan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
