Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kejari Labuhanbatu Bantah Isu Adanya Upaya Penyelamat Salah Satu Oknum Di Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka

126
×

Kejari Labuhanbatu Bantah Isu Adanya Upaya Penyelamat Salah Satu Oknum Di Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260407 WA0051 1

LABUHANBATU Halosumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dengan tegas membantah isu yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya upaya penyelamatan terhadap salah satu oknum dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah Pramuka Tahun anggaran 2022-2024.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Deby Rivaldi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“kita belum berspekulasi siapa yang akan kita tetapkan sebagai tersangka,”katanya.

Karena kata Deby pihak Kejari Labuhanbatu saat ini belum memegang perhitungan kerugian keuangan negara.

“Yang kami sampaikan tadi adalah hitungan sementara oleh tim penyidik bukan dari lembaga yang berwenang,”ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Sergai Akhirnya Berdamai Melalui Restorative Justice di Kejati Sumut

Dimana berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik, terdapat potensi kerugian keuangan negara yang diperkirakan lebih kurang Rp. 1 miliar rupiah.

Namun untuk perhitungan real nya Pihak Kejari Labuhanbatu akan berkoordinasi dengan Lembaga yang berwenang untuk menentukan dan menghitung kerugian keuangan negara sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Koordinasi tersebut kami lakukan secara paralel bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti untuk membuat terang terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,”ungkapnya.

Dijelaskan Deby, bahwa dalam penanganan perkara ini pihaknya lakukan secara profesional, berintegritas dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung.

Baca Juga :  Keputusan Rektor Universitas Andalas Pemberhentian Khairul Fahmi, Rektor Unand Telah Melakukan Tindakan Kemerdekaan Kampus dan Semena-mena

Sembari Menyikapi adanya beberapa pemberitaan yang kami anggap sebagai bentuk dukungan terhadap kami dalam penanganan perkara ini.

“dapat kami jelaskan bahwa kami terus bekerja secara cermat dan teliti karena menyikapi dinamika penegakan hukum yang ada pada saat ini mewajibkan kami untuk lebih objektif dan berhati-hati dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,”jelasnya.

Untuk selanjutnya, Kejari Labuhanbatu akan menyampaikan update rilis penanganan perkara ini dalam kesempatan berikutnya.

“Besar harapan kami, Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu terus mendukung kinerja kami Kejaksaan Negeri Labuhanbatu khususnya dalam penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, Demikian kami sampaikan dan terimakasih,”tutupnya.