LABUHANBATU, Halosumut.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., mengambil sumpah dan janji Panitia Ajudikasi dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Panitia yang dikukuhkan meliputi Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi. Pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pelaksanaannya, program PTSL diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran tanah masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah pun mengajak warga untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini guna memperoleh sertipikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum.
Masyarakat juga diimbau agar mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini. Kelengkapan administrasi akan sangat membantu memperlancar proses pendaftaran dan menghindari hambatan saat verifikasi.
Selain itu, pemasangan patok batas tanah menjadi hal yang tidak kalah penting. Dengan adanya tanda batas yang jelas, proses pengukuran di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan meminimalkan potensi sengketa antarwarga.
Melalui program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdata dengan baik, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola asetnya di masa depan. (Randi Kurniawan)













