Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Forkopimda Langkat Fasilitasi Mediasi, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Musyawarah

241
×

Forkopimda Langkat Fasilitasi Mediasi, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Forkopimda
Foto: Bupati Langkat, Kapolres Langkat, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua belah pihak mengikuti forum musyawarah dan mediasi penyelesaian kasus penganiayaan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Sabtu (18/4/2026) malam.

LANGKAT, Halosumut.com – Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di Kabupaten Langkat melalui Forum Silaturahmi Forkopimda yang melibatkan unsur lintas sektor.

Forum ini memfasilitasi rapat koordinasi melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang sebelumnya sempat berkembang menjadi perkara saling lapor antara Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L (viral siswi Langkat yang mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya), dengan Indra Putra Bangun.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

Baca Juga :  Diduga Penyalahgunaan Wewenang Camat Simanindo, Aktivitas Pecah Batu Manual Warga Berbuntut Penahanan!

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, unsur pemerintah daerah, Ketua FKUB Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Kapolres Langkat menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Forkopimda

Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.

“Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur

Bupati Langkat Syah Afandin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.

Sementara itu, penasihat hukum kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas inisiatif Forkopimda Langkat yang telah membuka ruang dialog, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut pada intinya berisi bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, saling memaafkan serta menjaga hubungan baik, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. (Roby tar)