Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Menteri ATR/BPN Dorong Jajaran BPN Sumut Tingkatkan Pelayanan Berbasis Sistem

4
×

Menteri ATR/BPN Dorong Jajaran BPN Sumut Tingkatkan Pelayanan Berbasis Sistem

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Medan, Senin (27/7/2026).

MEDAN, Halosumut.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran BPN se-Sumatera Utara di Medan. Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan harus diwujudkan melalui budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta didukung sistem pelayanan yang profesional.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” ujar Nusron dalam rilis yang diterima media, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Malam Hari

Ia menegaskan, perubahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak hanya sebatas pengembangan teknologi maupun penyempurnaan tata kelola. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya melayani dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan.

Dalam arahannya, Nusron juga mengingatkan bahwa setiap proses pelayanan pertanahan harus memiliki standar yang jelas dan mudah dipantau masyarakat. Dengan demikian, pemohon dapat mengetahui tahapan penyelesaian layanan secara terbuka dan memperoleh kepastian waktu penyelesaian.

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” tegasnya.

Baca Juga :  RS Bhayangkara TK II Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak

Kegiatan pengarahan tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, bersama para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, Menteri Nusron juga menerima paparan mengenai capaian kinerja Kanwil BPN Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik. Melalui pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN berharap semangat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada masyarakat semakin mengakar di seluruh satuan kerja BPN di Sumatera Utara. (Randi Kurniawan)