SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI yang diperbantukan (BKO) dalam pengamanan di lingkungan PT Lonsum Rampah Estate mencuat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Abdul Rasid (44), warga Brohol, Dusun VII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Rasid saat dikonfirmasi awak media di ruang perawatan RSU Melati, Desa Pon, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam keterangannya, Abdul Rasid mengaku mengenali salah seorang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban menyebut, orang yang dikenalnya itu berada di lokasi saat dirinya ditangkap dan diduga mengalami penganiayaan.
Menurut pengakuan korban, salah seorang yang berada di lokasi kejadian diduga merupakan oknum TNI yang diperbantukan untuk membantu pengamanan di area perkebunan PT Lonsum Rampah Estate.
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian pihak keluarga korban. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani dan diselidiki secara menyeluruh serta transparan oleh pihak berwenang, sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap.
Untuk memperoleh konfirmasi terkait informasi tersebut, awak media telah berupaya menghubungi seseorang yang disebut korban berinisial JFS melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Meski nomor yang bersangkutan terpantau aktif, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, awak media juga mendatangi Kantor PT Lonsum Rampah Estate Divisi 05 yang berada di Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk meminta keterangan dari pihak perusahaan.
Namun, saat didatangi, kondisi kantor tampak sepi dengan pintu dalam keadaan tertutup. Awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Lonsum Rampah Estate maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum BKO dalam kasus tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Abdul Rasid diharapkan dapat diusut secara profesional oleh aparat penegak hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
