LABUHANBATU, Halosumut.com – Polisi Polres Labuhanbatu, melalui Polsek Bilah Hulu melakukan penggrebekan yang diduga menjadi tempat sarang Narkoba, di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penggerebekan itu dilakukan pada, Jum’at 27 Desember 2024, sekira pukul 16.00 WIB bersama dengan Sekretaris Desa Dan kepala dusun diwilayah tersebut.
Dimana dari penggerebekan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 5 buah Bong dan Alat hisap yang terbuat dari botol minuman mineral, yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Dari kegiatan penggrebekan yang dilakukan oleh Polisi Polsek Bilah Hulu tersebut, menuai tanda tanya dikalangan masyarakat dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua GANN Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto melalui Humas nya Kirman Dewantara sangat menyayangkan penggerebekan yang dilakukan polisi Polsek bilah hulu tersebut tidak berhasil mengamankan Pengedar maupun bandar.
“Padahal, masyarakat sudah sangat resah akan maraknya peredaran Narkoba di desa lingga tiga tersebut,”katanya
Atau jangan jangan kata Kirman, kami menduga penggrebekan tersebut informasinya sudah bocor sebelum kegiatan dilakukan, sehingga para pengguna dan pelaku sudah bergegas pergi sebelum polisi sampai.
Sementara itu Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga saat dikonfirmasi Halosumut.com hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai tanggapan. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
