LABUSEL, Halosumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah menerima Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 senilai Rp.24.136.718.000.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Labusel Adnan Rasyid, saat dikonfirmasi Halosumut.com melalui pesan WhatsApp pribadi miliknya, Senin (06/01/2025) sekira pukul 13.46 Wib.
Namun kata Adnan saat ini pihaknya belum bisa mempublikasikan kemana saja anggaran tersebut di salurkan, sebab proses tahapan pilkada masih sedang berlangsung.
Selain itu, ketika ditanya media pada saat proses pilkada tahun 2024 berapa besaran anggaran iklan dan publikasi Media yang dikeluarkan KPU Labusel.
“Terkait realisasi anggaran, belum dapat kami publikasikan,”katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Rizal Efendi SH, ikut angkat bicara mengenai NPDH yang diterima oleh KPU Labuhanbatu Selatan tersebut.
Dimana menurut Rizal NPDH yang diterima KPU itu seharusnya dipublikasikan kepada masyarakat, karena itu bukan menjadi rahasia negara.
“Jangan membuat alasan klasik mengenai itu,”kata Rizal
Diakhir Rizal yang juga direktur Media Halosumut.com itu mengatakan akan mengirim surat secara resmi kepada KPU Labuhanbatu Selatan untuk kelanjutannya.
“Jika tidak juga dibalas, maka akan kami laporkan ke KIP, karena diduga menghalang halangi tugas wartawan dalam mencari informasi,”tutupnya. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
