Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Pengaduan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Uang Rp 100 Juta Oleh Oknum KA dan DT Dinas PUTR Telah Berdamai

491
×

Pengaduan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Uang Rp 100 Juta Oleh Oknum KA dan DT Dinas PUTR Telah Berdamai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250312 WA0008

LANGKAT, Halosumut.comPengaduan Muhammad Rafii S.Pd di dampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH mengenai dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp. 100 juta oleh Oknum Kadis KA dan Kabid DT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) langkat ke Polres Langkat dan sempat mencuat ke permukaan pada 14/11/2024 menjadi sorotan warga Langkat.

Bahkan dari pantauan Wartawan Pada 16/12/2024 personil Polres Langkat memasuki perkantoran Dinas PUTR yang diduga mengantarkan surat panggilan ke salah satu oknum pejabat Dinas PUTR terkait pengaduan penggelapan dan Penipuan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun setelah berjalannya waktu pengaduan dugaan penggelapan dan Penipuan tersebut akhirnya menemukan titik terang. Ujar pelapor Muhamad Rafii saat dikonfirmasi Wartawan di Stabat. Rabu (12/3/2025)

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Secanggang Sita Beberapa Barang Bukti Di Dusun VII hilir Desa Secanggang

Rafii menjelaskan pengaduan ke Polres Langkat telah diakhiri dan dimediasi jajaran Polres Langkat dengan jalan Restorative justice pada 25/2/2025 lalu.

Dijelaskan jika kedua belah pihak telah hadir dan sepakat melakukannya perdamaian dan perkara pengaduan telah dihentikan Sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Ujar Rafii mengakhiri. (Roby tar)