Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Gawat, Pengawal Pribadi Bupati Langkat Diduga Miliki Rekam Jejak Bermasalah

218
×

Gawat, Pengawal Pribadi Bupati Langkat Diduga Miliki Rekam Jejak Bermasalah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250411 WA0014

LANGKAT, Halosumut.com – Belum genap 100 hari Syah Afandin menjabat sebagai Bupati Langkat, isu terkait permasalahan dan dugaan pelanggaran Perbuatan Hukum salah satu pengawal pribadi Bupati Langkat yang diambil dari Instansi Kepolisian kembali mencuat.

Pengawal pribadi yang seharusnya menjadi pelindung pribadi dari diri pimpinan daerah, justru menimbulkan permasalah baru karena banyaknya dugaan beckground dan rekam jejak pengawal pribadi tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini yang sangat disayangkan ketika permasalahan dan rekam jejak pengawal bupati Langkat yang berinisial “S” tersandung dugaan “fee proyek” senilai 100 juta di Dinas PUPR Langkat.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bahkan akibat rekam jejak permasalahan yang bersangkutan yang akhirnya oknum tersebut dimutasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat ke Polres Langkat.

Hal ini justru membuat citra buruk Bupati Langkat yang hari ini dikawal oleh pengawal pribadi yang memiliki rekam jejak atas dugaan perbuatan melanggar hukum.

Wahyu Hidayah, SH selaku Koordinator Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS saat di konfirmasi oleh wartawan, Jum’at (11/4/2025) menerangkan jika hal ini terbukti secara hukum, maka kita akan menyarankan kepada Bupati Langkat agar mengevaluasi atau mengganti pengawal pribadi tersebut.

Wahyu juga menambahkan, bahwa Kapolres Langkat juga harus merespon isu tersebut, karena pada dasarnya, aktivitas pengawalan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan adalah atas dasar surat perintah dari Kapolres Langkat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelantikan PAC IPK Rantau Utara

Disamping itu, Junaidi Simatupang, Koordinator NGO TOPAN-AD berpendapat, bahwa penambahan tenaga pendamping kepala kepala daerah dinilai kurang tepat dalam mendukung arahan presiden probowo terkait efesiensi anggaran.

“Sejatinya pemanfaat ASN dibagian Protokoler Setda lebih tepat untuk menindaklanjuti arahan dari presiden Probowo”. Ujarnya mengakhiri

Hingga berita ini naik wartawan belum berhasil di peroleh tanggapan dari Kapolres Langkat. (Roby tar)