Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Diduga Kebal Hukum, Warga Labusel Minta Mafia CPO di Menanti Torgamba Ditangkap

1777
×

Diduga Kebal Hukum, Warga Labusel Minta Mafia CPO di Menanti Torgamba Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250511 WA0007

LABUSEL, Halosumut.comMafia minyak kelapa sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil), yang beroperasi di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut di duga kebal hukum.

Pasalnya, praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tanpa tersentuh aparat penegak hukum, demikian dikatakan Andre (46) warga torgamba yang juga pengurus DPD LSM Baris

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kata Andri, dugaan keberadaan jaringan mafia minyak kelapa sawit mentah atau CPO di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba ini juga memicu keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian, PJS Pelalawan Gelar UKW

“Katanya dibekingi oknum oknum tertentu kayaknya bang. Makanya mafia CPO ini agak licin,” ungkap Andri

Pengurus DPD LSM Baris Labusel Andri, meminta aparat bertindak cepat dan transparan dalam memberantas mafia CPO tersebut karena banyak pihak yang turut dirugikan termasuk pemasukan pajak bagi negara.

“Dugaan praktik mafia CPO yang kebal hukum ini sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap aparat. Kami ingin kejelasan, bukan pembiaran,” ujar Andri

Pengamat hukum L Panjaitan, SH, juga mengatakan setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana, apalagi yang melibatkan figur publik atau lembaga, harus ditindaklanjuti dengan investigasi independen.

“Prinsip praduga tak bersalah tetap penting. Namun, pembiaran terhadap informasi seperti ini justru bisa merusak kredibilitas aparat dan hukum itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Dumas, 2 Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP E.R Ginting saat di konfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsapp pada Minggu malam (11/5/2025) mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Terima kasih informasinya akan kami lakukan penyelidikan”. Balasnya

Senadah dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar juga mengatakan akan melakukan penyelidikan dan berterimah kasih atas informasi yang di sampaikan.
“Trima kasih infonya pak akan kami selidiki”. Balasnya