Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku

467
×

DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku

Sebarkan artikel ini
IMG 20250520 WA0010

JAKARTA, Halosumut.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat untuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum.

Penyerahan SK Mandat dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mahmud menegaskan bahwa mandat ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi yang solid di tingkat DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Telagah Diduga Mark Up Anggaran Rehabilitasi Sumber Air Bersih Tahun 2024

Penyegaran kepengurusan ini juga merupakan bagian dari pembaruan data menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin organisasi dan menjalankan amanah yang diberikan. Dirinya menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan dalam waktu dekat, berbarengan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” jelas Ritta dan Ulen yang baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan yang diprakarsai oleh PJS pekan lalu di Jakarta.

Baca Juga :  Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

Menurut Ritta, kehadiran PJS sangat membantu wartawan di Maluku untuk mengikuti UKW, dalam mengantisipasi regulasi pemerintah daerah jika suatu saat nanti Pemda bakal mewajibkan wartawan kompeten saat bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen saat memberikan keterangan di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.