Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum

404
×

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20250820 WA0002

LABUHANBATU, Halosumut.comKejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor, Rabu (20/08/2025)

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH., MH., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, BNN, dan Insan Pers.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara tindak keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, pencucian uang, dan tindak pidana Narkotika, Psikotropika, zat adiktif lainya, kesehatan, dan pencucian uang, Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Baca Juga :  Pimpinan Jasa Raharja Labusel Berganti, Septian Siregar: Terima Kasih Atas Sinergi Selama ini

Narkotika jenis sabu sebanyak 591,92 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 4.017,88 gram, Narkotika jenis ekstasi sebanyak 222 butir, alat kosmetik ilegal sebanyak 18.925 pcs, pupuk sebanyak 340 zak, senjata api pistol sebanyak 2 unit.

Kejaksaan Negeri

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH., MH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada publik dalam penanganan perkara pidana.

“Pemusnahan ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur hukum, namun juga sebagai upaya pencegahan agar barang-barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” ujar Kajari Labuhanbatu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan metode lainnya sesuai dengan jenis barang bukti.

Baca Juga :  Semarak Merah Putih, BRI BO Rantau Prapat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Dekorasi Kantor

Kejaksaan Negeri

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas demi terciptanya keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Disisi lain Bupati Labuhanbatu dr.Hj Maya Hasmita SpOG Mkm, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam memberantas kejahatan yang ada diwilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini menjadi contoh kepada masyarakat, bahwa kita serius dan bersinergi dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara,”tutupnya. (Red)