LANGKAT, Halosumut.com – Kepala Desa (Kades) Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan korupsi Dana Desa dengan cara Mark up anggaran sebesar Rp. 258.191.000,. kegiatan pembangunan desa kawasan pemukiman untuk rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik Desa di Dusun Pamah semelir pada tahun 2024.
Dari pantauan wartawan di lapangan hingga kini pembangunan pengangkatan air bersih tersebut hanya sebatas pekerjaan Mangkrak karena tidak terlaksana sebagaimana mestinya untuk di manfaatkan warga. Minggu (31/8/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Di lokasi terlihat satu unit Tangki air Merk pinguin ukuran 1000 liter dan kurang lebih 30 meter pipa yang di aliri air namun terputus hingga air terbuang percuma hingga mengenangi badan jalan provinsi dan tidak jauh dari lokasi tumpukan batang pipa merk Rucika Wavin yang belum di gunakan.
Menurut beberapa Warga saat di konfirmasi wartawan mengatakan jika dugaan korupsi mark Up anggaran pekerjaan peningkatan sumber air bersih milik Desa sudah lama menjadi pembahasan warga.
Warga juga memperlihatkan beberapa foto nota belanja pekerjaan Tersebut yang nilainya masih menjadi pembahasan dari jumlah nilai yang dianggarkan desa.
Bahkan menurut warga dari total rincian dana desa telagah tahun 2024 sebesar Rp. 1.148.260.000,. masih banyak lagi temuan warga dari penyimpangan mark Up Anggaran jenis pekerjaan lainnya yang dianggarkan menggunakan dana desa jika dilihat dari hasil realisasi yang sudah dikerjakan.
Hingga berita ini di terbitkan belum di peroleh tanggapan dari Kades Telagah dan akan di ulas kembali saat ada tanggapan dari Kades Serta pihak-pihak terkait lainnya. (Roby tar)













