LABUHANBATU, Halosumut.com – Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak mengakui pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu yang dilakukan tanpa prosedur organisasi yang sah dan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Al Jam’iyatul Washliyah.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Surat Pernyataan resmi Majelis Pendidikan PB Al Washliyah dengan Nomor :Int-222/MP.PB-AW/XXII/IX/2025 pada tanggal 16 September 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pernyataannya, Ketua Majelis Pendidikan H.Ridwan Tanjung, SH,M.Si menegaskan bahwa Menolak dan tidak mengakui pengangkatan Plt.Rektor Univa Labuhanbatu a.n.Raja Fanny Fatahillah S,S M.Si berdasarkan SK.PB Al Washliyah Nomor Kep-513/PB-AW/XII/XI/2025 tanggal 15 September 2025.
“kerena cacat hukum dan prosedur, bertentangan dengan Statuta Univa Labuhanbatu, tidak mengindahkan etika, tidak melalui musyawarah pengurus besar Al Washliyah,”katanya.
Dengan menunggu hasil rapat PB Al Washliyah, berkaitan dengan hasil investigasi maka kami tegaskan bahwa Rektor unipa Labuhanbatu yang depenitif sampai saat ini adalah Dr.Basyarul Ulya Nasution,SH,MM, yang telah mempertahankan keutuhan unipa Labuhanbatu sejak terjadinya konflik.
“Personil pengurus besar Al Washliyah yang sadar akibat negatif dari pengangkatan PLT ini dan majelis pendidikan PB Al Washliyah tidak menginginkan terjadinya lagi gejolak Di unipa Labuhanbatu yang pernah mengakibatkan Univa Labuhanbatu terkena sanksi,”ujarnya
Lebih lanjut, Majelis Pendidikan menyerukan agar seluruh Sivitas akademika Univa Labuhanbatu tetap tenang dan bersikap kritis menghadapi suasana yang terjadi.
Sementara itu, Rektor Univa Labuhanbatu Dr.Basyarul Ulya Nasution SH,MM juga menyampaikan hal yang senada, bahwa Pihaknya menolak dan tidak mengakui pengangkatan Plt Rektor yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Masa jabatan saya akan berakhir pada November 2025 ini, maka saya tegaskan sampai saat ini Rektor Univa Labuhanbatu masih saya dan kemudian Univa Labuhanbatu itu bukanlah milik personal, bukan milik ketua umum tetapi milik organisasi yang segala sesuatunya diputuskan harus berdasarkan mekanisme dan hasil rapat”tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan Ketua Umum PB Al Jamiyatul Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis SH,MM belum berhasil diminta keterangan. (Red)













