Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

220
×

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
IMG 20251017 WA0017

LANGKAT, Halosumut.com – Nini 17 tahun (nama samaran) masih duduk di bangku sekolah SMA mengaku telah di cabuli ayah kandungnya sebanyak 5 kali, di kediaman mereka, yang ironis nya, rumah tempat ternyaman keluarga, menjadi neraka untuk Nini.

Nini anak kandung Zul (52) tahun penduduk kecamatan Hinai, kabupaten Langkat dengan tega menggagahi anak kandungnya yang menurut informasinya masih duduk di bangku kelas 2 SLTA, merasa sudah tidak sanggup lagi dengan perlakuan bajat ayah kandung nya, bercerita kepada Guru di sekolahnya dengan sangat menyedih kan atas perbuatan ayah kandung yang menggagahi nya, dengan rakus.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selanjutnya guru sekolah nini melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat, dengan membawa pelaku ke Mapolsek Hinai untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Tujuh Orang Warga Desa Perlis Terancam Pidana Penjara

Nini yang sebelumnya tingal bersama ayah dan ibu, serta kakak bawaan dari ibu sambung nya langsung diantarkan kerumah orang tua kandungnya di luar kota, sampai sekarang belum bisa di mintai keterangan terkait hal tersebut.

Di tempat terpisah Drs. Ernis Safrin yang dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak angkat bicara pada jumat (17/10/2025 ) mengatakan “beliau sangat mengecam keras perbuatan terkutuk ayah kandung (Zul) 53 thn, yang seharusnya melindungi Nini, mendidik anak nya supaya kedepan bisa berguna kelak, untuk orang tua dan dirinya sendiri, ada apa, dengan ibu sambung Nini, kok bisanya diam dengan perlakuan bejad suaminya, tanpa ada rasa curiga, terkesan menutupi” ujarnya..

Baca Juga :  Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh

Ia juga menegaskan jangan ada perdamaian dan juga meminta polres langkat periksa ibu tiri dan anaknya, kita “khawatir tentang anak tiri juga apakah telah terjadi pelecehan padanya,”.

Kepada unit PPA Polres Langkat, jangan kasi ampun untuk mausia yang sangat bejat seperti ini, hukum seberat-beratnya, tanpa pengecualian, dalam memproses perbuatan terkutuk ini pungkas nya.

Kanit Polsek Hinai M Taufan, ketika dikonfirmasi melalui telp selulernya terkait laporan Nini, kamis 26/10/25 Nini ( korban) cabol ayah kandung, “menjawab, bahwa laporan tersebut sudah di tangani di PPA polres Langkat, untuk di proses lebih lanjut” ujar beliau, jum’at (17/10/2025). (Roby tar)