LABUSEL, Halosumut.com — Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K didampingi Kasat Lantas IPTU Rostati Sihombing, S.Psi., M.Psi., CHt., C.NLP, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Senin (20/10/2025) yang terjadi. Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz PT. ALS BK 7675 UA, dua sepeda motor (Honda Vario BK 6597 ZAG dan Honda Supra X125 tanpa plat), serta empat warung milik warga bernama Marwiyah dan Neni Marlina Saragih.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bus yang dikemudikan oleh Haris Muda (melarikan diri) datang dari arah Medan menuju Gunung Tua. Diduga pengemudi mengantuk, sehingga ban kiri bus keluar dari jalur, dan saat berusaha kembali ke jalan utama, bus hilang kendali, menabrak empat warung dan dua sepeda motor yang terparkir, lalu terbalik di tengah badan jalan.
Akibat insiden tersebut, lima penumpang bus mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke Klinik Harapan Bersama Sabungan untuk mendapat perawatan medis.
Adapun korban luka-luka yakni:
Samsidar (70), warga Kota Padang – luka robek di pipi dan pendarahan di telinga kiri.
Zuraidah (67), warga Tanah Datar – lebam di dada dan bengkak di kepala.
Yurni (56), warga Medan – luka robek di kedua tangan.
Defrin (18), pelajar asal Medan – luka robek di tangan kanan.
Sulastri (39), warga Deli Serdang – luka robek di pipi kanan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Dalam kunjungannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada para korban, serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi. Polres Labuhanbatu Selatan akan berupaya maksimal untuk mengusut penyebab kecelakaan ini dan mencari keberadaan sopir yang melarikan diri. Kami juga mengingatkan seluruh pengemudi bus agar menjaga kondisi tubuh dan mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Rostati Sihombing menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pencatatan identitas korban dan saksi, hingga pembuatan laporan polisi dan sketsa TKP.
“Kami akan menggelar perkara serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan BPJS untuk membantu penanganan para korban,” tutur IPTU Rostati.
Hingga saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Sungai Kanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Nurhabibah)













