Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Mengaku Oknum Karyawan Bank Banten,RZ Diduga Lakukan Penagihan Dengan Kasar Terhadap Nasabah Perempuan

238
×

Mengaku Oknum Karyawan Bank Banten,RZ Diduga Lakukan Penagihan Dengan Kasar Terhadap Nasabah Perempuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251125 212743

LABUHANBATU, Halosumut.com – Seorang oknum mengaku sebagai karyawan Bank Banten Berinisial RZ, diduga melakukan tindakan tidak profesional saat melakukan penagihan kepada seorang nasabah perempuan.

Dugaan tersebut muncul setelah nasabah dihubungi melalui telepon selular oleh RZ, yang oknum Karyawan tersebut menggunakan nada tinggi serta ucapan yang dinilai intimidatif ketika menagih kewajiban pembayaran. Selasa (25/11/2025)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perilaku tersebut memicu perhatian publik, mengingat industri perbankan memiliki standar pelayanan nasabah yang ketat dan menjunjung tinggi etika profesional, termasuk dalam proses penagihan kredit.

“Saya dihubungi melalui telepon, sudah saya sampaikan permohonan saya, bukan saya tidak ingin membayar namun nada bicaranya tinggi, dan terkadang seperti menghina saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 RI Warga Meranti Paham Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong

Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan ini jika benar terjadi dapat merusak citra pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

Saat dikonfirmasi oleh Halosumut.com melalui pesan singkat WhatsApp untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, RZ yang mengaku dari pihak Bank Banten memberikan tanggapan yang berbeda.

“Tidak ada pakai kata kasar, Untuk ngobrol boleh, Maksud etika yg tidak bagus bagaimana, Telp saja,” kata RZ menjawab Konfirmasi Halosumut.com

Namun ketika ditanyakan oleh Halosumut.com apakah oknum Karyawan RZ benar seorang karyawan resmi dari pihak Bank Banten, RZ menyampaikan dirinya hanya bagian dari Mitra pihak Bank Banten yang berada di Kota Medan tetapi dari pihak Andalas Law Firm

Baca Juga :  Kongres Bundo Kanduang Kedua Dibuka, Sebagai Identitas Perempuan Minang Yang Beradat

“Iya bang, Penagihan dilakukan oleh andalas law firm, Nanti kalo mau wawancara akan dijadwalkan,” ungkapnya.

Publik dan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya Rizal Efendi SH, mendorong manajemen Bank Banten Kota Medan untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan adanya evaluasi internal, termasuk peninjauan prosedur penagihan serta pembinaan terhadap karyawan.

“Kredit macet terkadang bukan unsur kesengajaan Nasabah, namun bisa saja dikarenakan kesulitan ekonomi yang, oleh sebab itu lakukanlah penagihan dengan baik sesuai dengan SOP dan undang undang yang berlaku,” katanya.

Rizal juga menekankan pentingnya perlindungan bagi nasabah, terutama perempuan, agar terbebas dari ancaman, kekerasan verbal, maupun tindakan intimidatif dalam proses penagihan.

Baca Juga :  KPU Labuhanbatu Selatan Terima NPHD 24 Milyar Untuk Kegiatan Pilkada Tahun 2024

Mereka berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh lembaga keuangan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh karyawannya mematuhi standar etika pelayanan.(Red)