Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Terima Kunjungan HKBP Damuli

423
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Terima Kunjungan HKBP Damuli

Sebarkan artikel ini
IMG 20260109 WA0029

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan audiensi dengan perwakilan Gereja HKBP Damuli guna membahas proses sertipikasi aset milik gereja. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Yohana Devika Gultom, S.H., serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Ardey Mahisa Putra, S.T.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman kepada pihak gereja terkait proses dan persyaratan sertipikasi tanah. Hal tersebut penting guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.

Baca Juga :  Kanca BRI Balige gelar Upacara dan Pemberian Penghargaan Pekerja dipuncak HUT BRI ke 129 Tahun

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga aset keagamaan memiliki legalitas yang kuat,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu ini berjalan dalam suasana komunikatif dan penuh sinergi. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses sertipikasi aset Gereja HKBP Damuli dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pelayanan keagamaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung legalitas aset masyarakat dan lembaga keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan (Randi Kurniawan)