LABUHANBATU, Halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Gelar Kasus Awal sebagai upaya strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan sengketa dan permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan pertanahan yang berkeadilan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., dengan didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural dan pegawai terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan Rapat Gelar Kasus Awal ini merupakan bagian dari mekanisme penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Dalam rapat tersebut, berbagai permasalahan pertanahan dibahas secara mendalam dengan menitikberatkan pada penelusuran akar masalah, penelaahan aspek hukum dan administrasi, serta perumusan langkah penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan kepada media, Selasa (20/1/2026), bahwa kegiatan ini mencerminkan kesungguhan institusinya dalam menangani setiap permasalahan pertanahan secara profesional dan berkeadilan.
Ia berharap, hasil rapat ini dapat menjadi landasan dalam pengambilan keputusan yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga penyelesaian kasus pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan secara optimal.
“Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif, transparan, dan akuntabel dalam penyelesaian kasus pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
