Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Seputar Sumut

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Juriah Jelaskan Soal Data LHKPN-nya

201
×

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Juriah Jelaskan Soal Data LHKPN-nya

Sebarkan artikel ini
IMG 20250409 WA0006

LANGKAT, Halosumut.com – Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Juriah memberikan penjelaskan soal Data LHKPN-nya yang sempat menjadi sorotan publik, Rabu (9/4/2025).

Hal tersebut terkait mencuat di pemberitaan salah satu media mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 miliknya hanya sebesar Rp. 230.000.000 karena untuk alat transportasi dan mesin serta harta bergerak lainnya tidak dicantumkan dengan keterangan Rp.0

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juriah mengatakan harta bergeraknya yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 memang tidak ditampilkan karena pembelian mobil pada saat itu belum balik nama.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

“untuk harta bergerak tidak di tampilkan Karena mempertimbangkan dulu mobil bukan nama saya”. Ujar Juriah

Menurutnya, hal itu berdasarkan pengakuan admin yang melakukan penginputan harta kekayaannya pada LHKPN DPRD Langkat melalui pe ada pesan WhatsApp yang diteruskan kepada wartawan.

“Izin buk, untuk data harta bergerak memang tidak ibuk tampilkan. Dikarenakan, adanya pertimbangan dulu mobil bukan nama ibuk. Tetapi, jika ingin ditampilkan untuk tahun pelaporan ini, boleh buk, disitu ada nama kepemilikan lainnya jika belum balik nama pada saat pembelian mobilnya”. (Roby Tar/Tim)