Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran

261
×

BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Desa N-3 Aek Nabara
Foto: Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa periode Januari–Maret Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

LABUHANBATU, Halosumut.comDesa N-3 Aek Nabara telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode Januari sampai dengan Maret Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 26 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT Desa berlangsung dengan tertib dan lancar di Desa N-3 Aek Nabara. Pemerintah desa memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pada periode Januari hingga Maret Tahun Anggaran 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa di Desa N-3 Aek Nabara sebanyak 3 orang. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150.000 per bulan sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan dalam program BLT Desa.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Ternak, Mantri Hewan Deddy’s Harahap Suntikkan Vitamin Kompleks Untuk Peternak Labusel

Adapun nama-nama penerima bantuan BLT Desa N-3 Aek Nabara yaitu Sumariani, Jhony Harianto, dan Mariati. Ketiga penerima tersebut telah menerima bantuan secara langsung pada kegiatan penyaluran yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Desa N-3 Aek Nabara

Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program ini harus dijalankan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga penerima.

Baca Juga :  Baru Parkir Usai Isi BBM, Mobil Kijang Innova Terbakar Hebat di Alfamidi Blok Songo

“Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berkomitmen untuk menyalurkan BLT Desa secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga mereka,” ujar Sutrisno.

Dengan telah disalurkannya BLT Desa periode Januari sampai Maret Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap program bantuan sosial dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. (Red)