LABUSEL, Halosumut.com – DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Labusel atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin, (23/9/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dihadiri Bupati Labusel, Fery sahputra simatupang SH,Wakil Bupati Syahdian Purba siboro.SH,Pj sekda ,M.Reza Pahlevi nst, S. STP dan 14 pejabat eksekutif lainnya dan unsur Muspida 4 orang, serta 30 Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam pidatonya, Bupati Labusel menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD 2026 bukan sekadar angka-angka, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penanggulangan stunting, dan pembangunan infrastruktur hingga pelosok desa,” ujar Bupati.
Beberapa program prioritas yang ditekankan antara lain:
-Penanggulangan stunting melalui peningkatan layanan gizi ibu dan anak.
-Pendidikan dengan perbaikan sarana sekolah dan beasiswa siswa berprestasi.
-Kesehatan melalui peningkatan fasilitas rumah sakit dan puskesmas.
-Infrastruktur dengan pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi.
“Harapan kami, setiap rupiah dalam APBD benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Bupati.
Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan RAPBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui APBD 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Labusel berkomitmen menghadirkan pembangunan yang lebih merata, layanan publik yang semakin baik, dan masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat. (Nur habibah)













