LABUHANBATU, Halosumut.com – Dua (2) jurnalis di Labuhanbatu dikeroyok sekelompok debt collector di depan kantor pembiayaan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Jumat (19/9/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika korban meminta klarifikasi terkait penarikan paksa satu unit mobil yang diduga belum jatuh tempo pembayaran.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Korban diketahui bernama Andri Putrajaya (38) dan Ahmad Idris Rambe (28). Keduanya mengalami luka di wajah akibat dipukul dan ditendang oleh para penagih utang. Setelah kejadian, mereka menjalani visum di RSUD Rantauprapat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.
“Kami hanya ingin meminta penjelasan mengapa mobil yang belum jatuh tempo ditarik. Tapi tiba-tiba mereka marah, memaki, lalu menganiaya,” kata Andri Putrajaya saat ditemui usai membuat laporan.
Ketegangan bermula saat kedua jurnalis mempertanyakan dasar hukum penarikan kendaraan. Namun, jawaban para debt collector justru berubah menjadi serangan fisik.
Kasus ini memicu kecaman dari sejumlah organisasi pers. Mereka menuntut aparat kepolisian bertindak tegas serta meminta manajemen perusahaan pembiayaan bertanggung jawab.
Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius. Polisi jangan ragu menindak pelaku, dan pihak perusahaan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan premanisme ini,” tegas Rizal Efendi, SH, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, pada Sabtu (20/9/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan korban serta mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.(Red)













