LABUHANBATU Halosumut.com – Sejumlah aktivis mahasiswa mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas advokasi dan kontrol sosial dengan mengantarkan surat konfirmasi kepada pihak developer Perumahan De Prabu Rantauprapat.
Kejadian tersebut berlangsung di kantor Pemasaran De Prabu yang berada di Jalan Hikmah, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pada Senin, (30/03/2026)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!ketika perwakilan mahasiswa mendatangi kantor guna menyampaikan surat resmi berisi permohonan klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Namun, menurut keterangan aktivis yang hadir, pihak developer diduga tidak menerima kedatangan mereka dengan baik.
“Kami datang secara resmi membawa surat konfirmasi, namun respons yang kami terima justru penolakan dan kami diminta meninggalkan lokasi,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Lebih lanjut, aktivis tersebut menyebutkan bahwa tindakan pengusiran tersebut mencerminkan kurangnya keterbukaan terhadap kritik dan partisipasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.
Pihak mahasiswa menilai bahwa sebagai badan usaha yang beroperasi di tengah masyarakat, developer seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi serta membuka ruang dialog terhadap berbagai pihak.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer Perumahan De Prabu terkait insiden tersebut.
Para aktivis mahasiswa berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama, serta mendorong semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka, profesional, dan menghargai peran masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.













