LABUHANBATU, Halosumut.com — Menanggapi beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat tuduhan terhadap Rizal Efendi, SH, disampaikan klarifikasi bahwa unggahan tersebut diduga berasal dari akun atas nama Ahmad Arip Arip Kojek yang diduga telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ahmad Arip alias Kojek menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara sadar membuat atau menyetujui unggahan yang berisi tuduhan tersebut. Ia menduga akun media sosial miliknya telah diakses atau digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa izinnya.
Menurut pengakuannya akun Facebook pribadinya pernah dalam kondisi ter-login di perangkat (HP) milik seseorang yang ia kenal. Kondisi tersebut dinilai membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan akses akun yang kemudian menimbulkan unggahan yang merugikan pihak tertentu.
Dalam keterangannya, Ahmad Arip alias Kojek menyampaikan:
“Saya tidak pernah membuat postingan tersebut. Saya merasa akun Facebook saya telah digunakan oleh orang lain tanpa izin saya. Saya sangat dirugikan dengan kejadian ini, dan saya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan pihak yang telah menyalahgunakan akun pribadi saya.”
Ahmad Arip alias Kojek menyatakan bahwa konten yang beredar bukan merupakan pernyataannya dan tidak dapat ia pertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia juga menegaskan akan melaporkan pihak yang diduga menyalahgunakan akun Facebook pribadinya ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku kepada wartawan pada Minggu (19/4/2026).
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kejelasan melalui proses hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
