LABUHANBATU Halosumut.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.Tengku Milwan Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainya, Minggu (23/03/2025)
Hadir dalam sosialisasi Ranperda tersebut, Lurah Perdamean, Tokoh Masyarakat A.Darwis Siregar, Narasumber Zagul Abadi Tanjung, Moderator Muchlis SE, Serta Masyarakat setempat.
Didepan Masyarakat Tengku Milwan memaparkan bagaimana peran penting orang tua dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak. Ia menjelaskan peran penting orang tua sangat penting untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.
“Penting saya sampaikan, bahwa peran kita sebagai orang tua merupakan elemen penting untuk mencegah anak agar tidak terjerumus menggunakan narkoba, dimulai dari hal sederhana yakni dengan lebih sering berkomunikasi dengan anak,”terangnya.
Untuk itu, terang HT Milwan kita harus lebih perduli terhadap hal kecil tersebut, dan didukung dengan mendorong anak kita untuk lebih kuat agar mengerjakan sholat hingga mengaji.
“Jika hal tersebut sudah kita perhatikan, maka pondasi terhadap anak kita akan kuat, dan membuat anak kita tidak akan tertarik akan pengaruh hal hal negatif lainya yang coba mengajaknya,”ujarnya.
Disisi lain Zagul Abadi Tanjung selaku Narasumber juga menguatkan kepada masyarakat dengan pentingnya mengetahui peraturan perundang undangan, hingga jenis jenis Narkoba dikalangan masyarakat, Seperti Sabu, Ganja, Pil Ekstasi dan lainya.
“Sudah sering tertangkap, bahwa narkoba masuk melalui jalur laut dan sungai, artinya bahwa narkoba tersebut merupakan masuk dari wilayah asing, yang ingin bertujuan untuk merusak generasi muda di Indonesia,”ungkapnya.
Kemudian kata Zagul, dengan memasukkan narkoba di wilayah Indonesia, pihak asing ingin generasi muda bodoh, sehingga mudah untuk dipengaruhi dan pada akhirnya kita dibawah kendali mereka.
Kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainya tersebut pun disambut baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Seperti yang disampaikan oleh Tokoh masyarakat A.Darwis Siregar. Ia mengucapkan terimakasih atas kunjungan bapak H.Tengku Milwan yang memberikan bimbingan tentang penyalahgunaan narkotika dan ia berharap dengan adanya bimbingan ini nanti menjadi satu modal untuk masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkoba.
Hal senada juga disampaikan Lurah Perdamean, sebagai orang nomor satu dikelurahan ia juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tengku Milwan di kelurahan Perdamean dan ia berharap Mudah mudahan dengan acara tersebut bisa menambah pengetahuan untuk masyarakat dan bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Sosialisasi ditutup dengan sesi memberikan saran dan masukan dari masyarakat terhadap langkah dan tata cara mengantisipasi narkoba di kehidupan sehari-hari.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
