Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Hadir Langsung ke Desa, Tim Residu PTSL Labuhanbatu Serahkan 46 Sertipikat

118
×

Hadir Langsung ke Desa, Tim Residu PTSL Labuhanbatu Serahkan 46 Sertipikat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260221 WA0009

LABUHANBATU, Halosumut.com – Upaya percepatan legalisasi aset masyarakat terus dilakukan Tim Residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dengan turun langsung ke desa, tim memastikan sertipikat tanah diterima masyarakat tanpa kendala.

Kegiatan kali ini berlangsung di tiga desa di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni Desa Padang Maninjau, Desa Sidomulyo, dan Desa Karanganyar. Total 46 sertipikat diserahkan kepada warga yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Desa Padang Maninjau menerima 28 sertipikat, sedangkan Desa Sidomulyo dan Desa Karanganyar masing-masing menerima 9 sertipikat.

Berdasarkan rilis yang diterima media pada Jumat (20/2/2026), tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Yohana Devika Gultom, S.H., Mariana Pulungan, A.Md., Ade Rahma Syafitri Ritonga, Eben E. Hardianto Sormin, serta Yeremia Tampubolon.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, Diantaranya Seorang Wanita Cantik

Kehadiran tim di tengah masyarakat mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa setempat. Aparatur Desa Padang Maninjau, Sidomulyo, dan Karanganyar menyampaikan apresiasi atas langkah jemput bola yang dilakukan Kantor Pertanahan.

Pemerintah desa juga menyatakan kesiapan untuk segera melengkapi kekurangan berkas agar seluruh proses administrasi dapat dituntaskan dalam waktu singkat. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa ini diharapkan semakin mempercepat terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat. (Randi Kurniawan)