Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Seputar Sumut

Kabupaten Langkat Butuh Reformasi Birokrasi di Tubuh Dinas PUTR

179
×

Kabupaten Langkat Butuh Reformasi Birokrasi di Tubuh Dinas PUTR

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 085609

LANGKAT, Halosumut.com – Pasca di Lantik nya H. Syah affandin SH dan tiorita br Surbakti SH menjadi pasangan bupati dan wakil bupati Langkat periode 2025-2030 pada tanggal 20 Februari yang lalu di harapkan dapat merubah kabupaten Langkat menjadi lebih baik sesuai dengan visi dan misi yang mereka paparkan pada saat kampanye.

Visi dan misi tersebut merupakan janji politik pasangan Bupati dan wakil bupati kepada masyarakat yang wajib di wujudkan selama lima (5) tahun menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bila dilihat dari website langkatkab.go.id terdapat 5 point misi Bupati dan wakil bupati yaitu

Baca Juga :  Hari Pertama Ops Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polres Sibolga Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas

•mewujudkan pemberdayaan masyarakat
Peningkatan kesejahteraan dan
Pengentasan permasalahan sosial

•meningkatkan pelayanan kebutuhan
dasar untuk peningkatan kualitas
sumber daya manusia

•meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dengan prioritas pengembangan pada
sektor pariwisata

•meningkatkan kinerja infrastruktur dan
tata ruang berkelanjutan

•menciptakan reformasi birokrasi dalam
mendukung penyelenggaraan sistem tata
Kelola pemerintahan yang baik dan
bersih.

Ke lima misi tersebut merupakan dasar bupati dan wakil bupati dalam menjalankan program-program untuk Lima tahun kedepan.

Terutama pada point kelima misi Bupati dan wakil bupati yaitu menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang merupakan tonggak awal dalam menjalankan program-program yang sudah di susun dalam RPJMD.

Baca Juga :  HMI Minta Bawaslu Sumut Evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Langkat

Sementara itu Muhammad Rafi penggiat anti korupsi menuturkan,Langkah awal yang dapat di lakukan bupati dan wakil bupati adalah dengan melakukan evaluasi di jajaran tubuh dinas PUTR yang mana di ketahui beberapa oknum di dinas tersebut sempat di jemput penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menjerat eks Bupati Langkat terbit rencana PA”. kata Rafi di Stabat (13/03/2025)

“Kita ketahui bersama salah satu oknum Kabid di dinas PUTR yang berinisial DT sempat di jemput penyidik KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Langkat terbit rencana PA dan oknum Kabid tersebut masih bertugas di dinas PUTR di bidang yang berbeda, tentunya hal ini dapat menjadi acuan bupati untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang bersih sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati Langkat”. Ucap Rafi. (Roby tar)