Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Labuhanbatu Perkuat Koordinasi Terkait Perizinan Usaha

159
×

Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Labuhanbatu Perkuat Koordinasi Terkait Perizinan Usaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20260207 WA0001

LABUHANBATU, Halosumut.com – Dalam rangka mendukung penataan ruang yang tertib serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Aris Tua Siregar, pada Kamis (5/2) tersebut membahas penyelarasan kebijakan Perizinan Berusaha dengan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Sinkronisasi ini dinilai penting guna memastikan pemanfaatan lahan untuk kegiatan usaha tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., hadir bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rahmat, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa keterpaduan data pertanahan menjadi faktor utama dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Wabup Labura Hadiri Peringatan Harganas ke-32 Tingkat Provsu di Labuhanbatu

Menurutnya, kerja sama yang berkesinambungan antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR akan berdampak pada penyederhanaan proses birokrasi serta peningkatan transparansi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan selaras dengan kebijakan tata ruang yang berlaku,” jelasnya. (Randi Kurniawan)