Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Matangkan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah

79
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Matangkan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Labuhanbatu guna mematangkan langkah teknis pembaruan data nilai tanah agar lebih akurat dan sesuai kondisi terkini.

LABUHANBATU, Halosumut.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Persiapan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Selasa (19/5/2026), di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Rapat dipimpin oleh Zainuddin Manurung dan dihadiri sejumlah jajaran yang terlibat dalam pengelolaan serta pembaruan data pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan pembaruan Peta ZNT guna memastikan data nilai tanah yang tersedia tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Zainuddin Manurung menyampaikan bahwa pembaruan Zona Nilai Tanah memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang transparan dan profesional. Selain itu, data ZNT juga menjadi salah satu dasar penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penyediaan informasi nilai tanah yang valid bagi masyarakat maupun instansi terkait.

Baca Juga :  Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

“Pembaruan data harus dilakukan secara tepat dan terukur agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata dalam peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan,” katanya.

Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antarbidang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan kegiatan pembaruan ZNT agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berharap proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan data yang akurat demi mendukung pelayanan pertanahan yang semakin baik. (Randi Kurniawan)