Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Dirgantara Barakna Haulah

352
×

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Dirgantara Barakna Haulah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260108 WA0008

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penyerahan Sertipikat Wakaf Masjid Dirgantara Barakna Haulah pada Selasa (6/1/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah.

Sertipikat wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md., S.E.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penyerahan sertipikat diterima oleh Ketua Masjid Dirgantara Barakna Haulah, Ir. H. Suprapto, MM, yang didampingi Pembina Masjid Syam Hasri, S.H., Dewan Pengawas Syariah Masjid Ustadz H. Supriadi Sarumpaet, Lc, Jumri Syarifuddin Rambe, serta Bendahara Masjid Nur Maya Sari, S.Pd.

Baca Juga :  H.Edimin beserta Kapolres Labusel Lakukan Penanaman Jagung di Lahan Binaan Polres Labusel

Dikonfirmasi media pada Kamis (8/1/2026), Khalid Afdillah Handoyo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GEBRAKAN KAFAH (Gerakan Bersama untuk Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Ia menambahkan bahwa melalui program GEBRAKAN KAFAH, pihaknya berkomitmen mempercepat legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah agar memiliki kepastian hukum yang kuat serta tertib administrasi.

“Dengan adanya sertipikat wakaf, tanah dan bangunan rumah ibadah terlindungi secara hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ujarnya. (Randi Kurniawan)