Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kantor Pertanahan Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syariah UIN

339
×

Kantor Pertanahan Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syariah UIN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260112 WA0010

LABUHANBATU, Halosumut.comKantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Rombongan mahasiswa tersebut disambut oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, S.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), menjelaskan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebutuhan data dan informasi penelitian mahasiswa. Adapun penelitian yang diangkat bertema “Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Penyelesaian Konflik Hak Guna Usaha (HGU) Perspektif Siyasah Syar’iyyah.”

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menyampaikan bahwa melalui forum diskusi yang berlangsung secara interaktif, mahasiswa mendapatkan gambaran langsung mengenai permasalahan konflik HGU, peran hukum pertanahan, serta kebijakan dan mekanisme yang diterapkan dalam penyelesaian sengketa. “Kegiatan kunjungan ini sendiri telah dilaksanakan pada Selasa kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Aek Nabara Akan Melakukan Pemadaman, Berikut Wilayah yang Terdampak

Lebih lanjut, Khalid menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara institusi pendidikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dapat memperluas wawasan akademik melalui pemahaman langsung terhadap praktik penyelenggaraan hukum pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik mengenai dinamika, tantangan, serta upaya penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) secara adil, transparan, dan berkelanjutan. (Randi Kurniawan)