LANGKAT, Halosumut.com – Kepala Sekolah SMPN 1 Babalan yang saat ini mendapat kepercayaan Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting untuk menjabat sebagai Plh Kepala Sekolah SMPN 2 Babalan jadi pembahasan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jum’at (3/10/2025)
Salah satu perwakilan massa Aksi massa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Langkat (AMP2L) mengatakan agar Bupati Langkat mencopot jabatan Kadis Pendidikan Langkat Gembira Ginting yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengangkatan plh Kasek SDN dan SMPN di kabupaten Langkat.
Selanjutnya meminta Kejaksaan Negeri Langkat agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMP Negeri 1 Babalan yang menjadi plh Kasek di SMP Negeri 2 Babalan.
Sebelumnya Kepala SMPN 1 Babalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sudah menjadi sorotan karena diduga tidak tepat sasaran.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) A.A. Ibnu Hajar mengatakan di SMPN 1 Babalan tidak adanya transparan dalam pengelolaan anggaran BOS karena Kepala sekolah tidak mempublikasikan laporan pengunaan Dana BOS di papan informasi yang diduga timbul Mark Up atau ada pengeluaran laporan palsu yang tujuannya hanya untuk menghabiskan anggaran demi kepentingan pribadi.
Apalagi kurangnya perhatian untuk perawatan kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah yang seharusnya dikerjakan sesuai dengan persentase ketentuan pengunaan alokasi dana yang semestinya.
Diketahui penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 di SMPN 1 Babalan sebesar Rp. 945.400.000.00 habis tanpa sisa dengan laporan pengeluaran yang digunakan Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 573.244.100.00 Belanja peralatan dan mesin Sebesar Rp. 22.723.900.00 serta Belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 349.432.000.00
Dari data tahun 2024 tersebut jika benar-benar dilakukan investigasi tidak menutup kemungkinan dugaan banyak temuan pengeluaran yang tidak sesuai dengan kenyataan belum lagi untuk Tahun 2025 Kepala SMP Negeri 1 Babalan juga mengelola dana BOSnya dari pemerintah sebesar Rp. 936.120.000.00
Selain itu, mungkin karena tidak ada lagi guru yang mampu menjadi Plt Kepala Sekolah di jajaran Dinas Pendidikan langkat atau ada kerja sama dengan Kadis pendidikan sehingga Kepala SMPN 1 Babalan saat ini mendapat kepercayaan untuk merangkap jabatan sebagai Plt. kepala Sekolah di SMPN 2 Babalan yang tentunya mendapat peluang besar lagi untuk mengelola dana BOS SMPN 2 Babalan tahun 2025 Sebesar Rp. 947.720.000.00
Hingga berita ini di terbitkan, wartawan belum berhasil memperoleh tanggapan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Babalan yang juga menjabat Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Babalan Tukiman SPd. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
