Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Kejari Labusel dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

95
×

Kejari Labusel dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 WA0008

LABUSEL, Halosumut.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu, (26/11/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan berjalan lancar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H, beserta para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para Jaksa Pengacara Negara, dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari pihak Kantor Pertanahan hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, S.P., M.Si, bersama jajarannya.

Baca Juga :  Langkah Nyata Polres Labusel,Rekrut 85 Calon Relawan SPPG MBG Demi Keamanan Sungai Kanan

Berdasarkan rilis tertulis yang diterima media ini, Kesepakatan Bersama tersebut akan berlaku selama 2 tahun, terhitung sejak 26 November 2025 hingga 26 November 2027. Kesepakatan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan dan persetujuan kedua belah pihak.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Kejari Labusel kepada Kantor Pertanahan.

Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kajari Labusel menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi antarlembaga pemerintah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan serta mencegah potensi sengketa hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dan Farewell Parade Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak Kepada AKBP Arfin Fachreza Berjalan Hikmat

Usai penandatanganan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan hukum dan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat, terutama terkait kendala atau permasalahan di bidang pertanahan.

Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dan ditutup dengan foto bersama. (Randi Kurniawan)