Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Korban Berharap Kepastian Hukum Penanganan Pengaduan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polres Langkat

144
×

Korban Berharap Kepastian Hukum Penanganan Pengaduan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polres Langkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251020 WA0008

LANGKAT, Halosumut.com – Warga Kecamatan Tanjung Pura, Kebupaten Langkat berinisial NL yang melaporkan Oknum Aparatur Sipil Negara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai berinisial LPS Hutapea ke Polres Langkat Polda Sumut karena dugaan penipuan dan Pengelapan uang hingga kini berharap mendapat kepastian hukum, Senin (20/10/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, jika pengaduan itu berkaitan dengan uang milik NL yang di pinjam LPS Hutapea sebesar Rp. 155.122.961.00 pada tanggal 29 April 2025 yang janjinya akan dikembalikan pada tanggal 12 Mei 2025 hingga kini pelapor tidak kunjung menerima kepastian, sementara LPS Hutapea tidak menepati janji.

Baca Juga :  Pemkab Labura Melaksanakan Peringatan Nuzul Qur'an 1446 H/2025 M
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Anehnya, sejak diturunkan Surat Perintah Penyelidikan No. SP-Lidik/438/V/Res.1.11/2025 Reskrim pada 23 juni 2025, pelapor tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Langkat.

Polres Langkat

Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri No; 12 Tahun 2009, untuk menjamin akuntabilitas dan tranfaransi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta atau tidak secara berkala paling sedikit satu kali setiap bulan sedangkan pengaduan sudah lama.

Aiptu D Manulang yang bertugas sebagai penyidik Polres Langkat saat di konfirmasi via Seluler mengatakan “masih proses penyelidikan dan selalu berkoordinasi dengan pelapor”. Ujarnya

Baca Juga :  Kejari Toba Apresiasi Pembersihan Ecek Gondok dan Pengobatan Gratis di Komandoi Pangdam I BB

Pelapor dan keluarga berharap mendapat kepastian hukum dari polres Langkat dan semoga tidak berlarut-larut karena ada dugaan pengaduan sengaja didiamkan karena ada kedekatan oknum di polres Langkat dengan oknum terduga penipuan dan Pengelapan tersebut. (Roby tar)