LABUHANBATU, Halosumut.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu Akhirnya sekolahkan anak berusia 8 tahun berinisial (R) yang buta huruf, di SDN 112153 Kampung Salam, Kecamatan Rantau Selatan.
Anak berusia 8 Tahun tersebut kini dirawat oleh LPAI Labuhanbatu, karena ketidak mampuan ekonomi keluarga, dan kedua orang tua nya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Itulah yang menyebabkan (R) tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, hingga pada akhirnya sampai berusia 8 Tahun ia tidak bisa baca dan tulis sama sekali.

Maka dari itu, Kata Agun Noto S.Kom, Sebagai Lembaga Anak, ini merupakan tanggung jawab dan kita bersama, ternyata masih ada kita temui anak yang sama sekali tidak mengenyam pendidikan sehingga mengakibatkan buta baca dan tulis.
“Alhamdulillah, sebagai bentuk tanggung jawab, dengan berkordinasi dan berkomunikasi bersama Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Akhirnya (R) kami masukkan sekolah,”ucapnya.
Lanjut, kata Agun Noto, Sebagai Anak yang diwajibkan menerima 10 hak anak, salah satu diantaranya mendapatkan pendidikan (R) harus mendapatkan hak tersebut, dan bisa bermain serta belajar seperti anak anak lainya.
“Terimakasih atas support Plt Kepala Dinas pendidikan Labuhanbatu, semoga kolaborasi bisa terus terbangun, anak anak Labuhanbatu menjadi anak yang cerdas dan bersinar,”tutupnya.













