Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Seputar Sumut

Polres Sibolga Bergerak Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

404
×

Polres Sibolga Bergerak Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20241224 WA0159 scaled

SIBOLGA, Halosumut.comPolres Sibolga dengan cepat melaksanakan kegiatan memberi bantuan sosial (Bansos) berupa bahan kebutuhan pokok kepada lima keluarga yang menjadi korban musibah kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Duyung Gang Sehati, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kepolisian Republik Indonesia terhadap warga yang membutuhkan, terutama di tengah kesulitan akibat kebakaran.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Binmas Polres Sibolga, IPTU Martua Sinaga, yang mewakili Kapolres Sibolga, serta Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna Hendrawan, SH., MH., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, Bripka Elsa Suhenda. Selain itu, turut hadir Lurah Pasar Belakang Darnita Hutagalung, S.Pi., serta Kepling 4 Kelurahan Pasar Belakang Rahmad Wahyudi.

Baca Juga :  Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan 2 Kapolsek Diwilkum Polres Labusel
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebagai penerima bantuan, lima keluarga korban kebakaran tersebut adalah:

1. Hotman Bungsu Pasaribu (24 tahun, Karyawan PLTA)
2. Nirwansyah Giawa (42 tahun, Buruh)
3. Juhairan Siambaton (55 tahun, Wiraswasta)
4. Khairudin Siambaton (58 tahun, Nelayan)
5. Linawaty Tanjung (60 tahun, Ibu Rumah Tangga)

Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga korban yang terdampak kebakaran. Dalam kegiatan ini, Polres Sibolga memberikan bahan pokok yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta berhasil menyampaikan rasa empati Polri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Polres Sibolga berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban kebakaran, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gerak Cepat Amankan Tersangka Perjudian, Dukung Asta Cita Presiden

Pemberian bantuan ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya kepedulian sosial serta peran Polri dalam memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat. (Samolala Lahagu)