Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Polsek Bilah Hilir Gempur Sarang Narkoba di Sei Tampang, Gubuk Maksiat Diratakan

285
×

Polsek Bilah Hilir Gempur Sarang Narkoba di Sei Tampang, Gubuk Maksiat Diratakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251105 WA0006

LABUHANBATU, Halosumut.comPolsek Bilah Hilir di bawah jajaran Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu pagi (5/11/2025), personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., Kanit Propam IPDA A.A. Rumahorbo, Kanit Samapta IPDA A.P. Marpaung, serta sejumlah personel lainnya dari satuan fungsi dan Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir. Operasi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan menyisir area perkebunan kelapa sawit milik warga setempat yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polri Untuk Masyarakat, Polsek Teluk Nibung Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Warga
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya empat buah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan bekas narkotika jenis sabu, serta satu unit timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Namun demikian, tidak ditemukan pelaku di lokasi kejadian.

Polsek Bilah Hilir

Selain menemukan barang bukti tersebut, petugas juga melakukan tindakan tegas dengan merobohkan pondok atau gubuk yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba oleh oknum masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa 740 Juta, Kades Sipare-pare Tengah Ditahan Polres Labuhanbatu

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah pimpinan Polres Labuhanbatu untuk menekan angka peredaran narkoba di tingkat kecamatan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin di wilayah rawan. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPDA Rico Marthin Sihombing juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Sabu

Kegiatan patroli dan GSN yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Bilah Hilir berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan sekitarnya. (M.Iqbal)