LABUHANBATU, Halosumut.com – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Sasaran kegiatan adalah sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, milik seorang warga berinisial AN alias Galang. Informasi tersebut sebelumnya diperoleh dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Polsek Bilah Hilir, yakni AIPDA Muhammad Ali, BRIPKA Aldian Janu Rambe, dan BRIGPOL Habib Kurniawan. Turut hadir Kepala Desa Sennah Bapak Horas Lumbangaol, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang menjadi sasaran. Pada saat pemeriksaan berlangsung, pemilik rumah diketahui sedang berada di tempat. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika maupun alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Meski demikian, kegiatan ini menjadi langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Bilah Hilir dalam menjaga wilayahnya tetap bersih dari peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dengan serius. Walaupun pada kegiatan ini tidak ditemukan barang bukti, kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Rico.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.
Sekira pukul 18.00 WIB, kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan monitoring dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan adanya bukti peredaran narkotika di wilayah Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
