Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Polsek Kampung Rakyat Intensifkan KRYD, Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Merah untuk Tekan Peredaran Sabu

177
×

Polsek Kampung Rakyat Intensifkan KRYD, Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Merah untuk Tekan Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260205 WA0021

LABUSEL, Halosumut.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kampung Rakyat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (05/01/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel gabungan fungsi Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas, Provost, serta perangkat desa setempat. Seluruh personel bergerak secara terkoordinasi untuk melakukan penyisiran di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Labuhanbatu Selatan Apresiasi Kapolda Sumut atas Komitmen Tegakkan Hukum dan Berantas Narkoba
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Operasi dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah gubuk perladangan Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lokasi tersebut sebelumnya diinformasikan warga sebagai tempat berkumpulnya para pelaku penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar.

Polsek Kampung Rakyat

Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, tim tetap melakukan penggeledahan menyeluruh di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 19 bungkus plastik klip kosong bekas sabu, 3 buah bong alat hisap sabu, 5 mancis warna hijau, beberapa pipet, 1 kaca pirex, serta 2 jarum. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  CV Indah Sakti 3 Kota Pinang Gelar Safety Riding

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Pendekatan preventif ini dilakukan sebagai langkah edukasi guna mencegah munculnya kembali praktik serupa di lingkungan tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan GSN akan terus digencarkan secara berkelanjutan sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Diharapkan melalui upaya ini, situasi keamanan tetap terjaga serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dapat ditekan secara signifikan. (M.Iqbal)