Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Rapat Evaluasi Mingguan PTSL TA 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Optimalkan Percepatan Capaian Program

39
×

Rapat Evaluasi Mingguan PTSL TA 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Optimalkan Percepatan Capaian Program

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu memimpin rapat evaluasi mingguan PTSL TA 2026 guna mempercepat capaian program, Selasa (30/6/2026).

LABUHANBATU, Halosumut.com – Dalam rangka mengakselerasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat evaluasi mingguan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama jajaran pejabat dan tim pelaksana PTSL.

Rilis yang diterima media pada Selasa (30/6/2026) rapat evaluasi tersebut menjadi forum untuk meninjau perkembangan pelaksanaan program di lapangan, mengevaluasi capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi. Melalui pembahasan tersebut, disusun sejumlah langkah strategis guna mempercepat penyelesaian setiap tahapan pekerjaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Baca Juga :  Sinergi Pemimpin Labuhanbatu Selatan Dorong Kemandirian Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain membahas progres pelaksanaan, rapat juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbidang dalam mendukung kelancaran Program PTSL. Seluruh jajaran didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga akuntabilitas, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan bahwa evaluasi secara rutin merupakan bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh tim, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu optimistis pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara tepat waktu, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka. (Randi Kurniawan)