Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat Selesai

574
×

Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat Selesai

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 WA0141

LANGKAT, Halosumut.com – Tidak adanya transparansi penggunaan dana desa, penyalahgunaan kuasa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ratusan massa yang mengatasnamakan “Gerakan Remaja Masyarakat (GERAM) Desa Bekulap lakukan aksi di Kantor Kecamatan Selesai, Senin (16/12/2024).

Ratusan massa GERAM menggelar aksi dikarenakan merasa resah dengan kinerja dan keputusan yang sepihak dilakukan oleh Kepala Desa Bekulap, Yunus.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Koordinator aksi Fathul Choir pada aksi GERAM mempersoalkan mengenai kegiatan-kegiatan keagamaan dan olahraga yang tidak mendapatkan anggaran dana dari Desa Bekulap.

Kepada wartawan, Fathul Choir menjelaskan, berbagai cara dan mediasi ditempuh, namun tetap tidak ada titik temu yang kemudian membuat remaja dan masyarakat melakukan aksi demontrasi di kantor Kecamatan Selesai.

Baca Juga :  Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Labusel, Bupati Labuhanbatu Selatan Siap Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Menjaga Kamtibmas

“Aksi ini adalah langkah terakhir dalam menjalankan demokrasi, ketika mediasi, berbagai upaya sudah ditempuh, tapi tidak membuahkan hasil, ” ucap Fathul Choir.

Lanjutnya, kedatangan GERAM guna meminta Camat Selesai Yanas Pramanta Sitepu agar tidak menyetujui Surat Nomor: 01/B/GRMB/BKLP/XII/2024 tentang permohonan mutasi jabatan yang diajukan oleh Kepala Desa Bekulap Yunus. Pihaknya menilai surat tersebut tidak sesuai dengan Permendagri No: 67 Tahun 2017.

GERAM menilai Kepala Desa Bekulap melakukan pemutasian perangkat desa secara sepihak.

Ia menuturkan rekomendasi mutasi yang dilakukan tidak dilakukan musyawarah dengan pihak terkait. Padahal menurutnya hakekatnya jabatan di perangkat desa itu statis.

Tuntutan GERAM

Pada aksinya GERAM menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

Meminta Camat Selesai untuk memantau dan meninjau kembali program Kepala Desa Bekulap terutama dalam bidang SDM.

Baca Juga :  Diduga Suruhan Pihak Sekolah Intimidasi Wali Murid Karena Mencuat Kutipan Uang Pagar

Meminta Camat Selesai untuk tidak menyetujui surat permohonan mutasi jabatan perangkat desa yang diajukan Kepala Desa Bekulap kepada Camat Kecamatan Selesai.

Meminta kepada Camat Selesai agar memantau dan meninjau kembali kinerja Kepala Desa Bekulap dalam hal pembangunan dan transparansi dana desa.

“Kami sangat berharap aspirasi kami dapat didengar oleh pihak Kecamatan Selesai agar mendengar tuntutan sesuai surat yang kami bawa, dan jika tidak didengarkan oleh pihak Kecamatan Selesai, GERAM akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, ” tegas Fathul Choir.

Selain itu GERAM berharap Camat Kecamatan Selesai dapat menjalankan tupoksinya sebagai mana sistem peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, “sambungnya.

*Camat Akan Gelar Musyawarah*

Pada kesempatan yang sama, Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu, menerima dan menyambut baik aksi GERAM.

Baca Juga :  Pj Walikota Andre Algamar Membuka Pelatihan UMKM, Produk Kota Padang Harus Meningkatkan kualitas

Ia menyetujui tuntutan dan menandatangani pernyataan sikap dari GERAM. Namun Yanes Pramanta Sitepu tidak menyetujui tuntutan GERAM terkait mutasi perangkat Desa Bekulap.
” Oke, untuk surat dari Kepala Desa Bekulap mengenai mutasi jabatan belum saya tanda tangani, “ujar Yanes Pramanta Sitepu sembari menunjukkan surat permohonan mutasi jabatan dari Kepala Desa Bekulap.

Yanes Pramanta Sitepu menerangkan akan bermusyawarah bersama dengan pihak Pemerintah Desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap.
” Dalam waktu dekat, kami akan bermusyawarah dengan melibatkan pihak dari desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap. Tentu semua keputusan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Bekulap Yunus terkait hal tersebut belum dapat dikonfirmasi. (Roby tar)