Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Seputar Sumut

Said Firhad Assagaf S.H. Berharap Polres Langkat Berikan Kepastian Hukum Korban Pencurian Dengan Kekerasan

429
×

Said Firhad Assagaf S.H. Berharap Polres Langkat Berikan Kepastian Hukum Korban Pencurian Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250501 WA0005

LANGKAT, Halosumut.com – ADVOKAT Said Firhad Assagaf S.H. sebagai penasehat hukum Jihan fairuza (18an tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional. Rabu (30/4/2025)

Said Firhad Assagaf S.H. Mengungkapkan, terkait laporan yang sebelumnya di Polsek Tanjung Pura dengan nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025. Sejauh ini prosesnya bergulir dan dilimpahkan ke Polres Langkat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

” Saya berharap pihak kepolisian dapat bekerja dengan baik, cepat dan tuntas sehingga dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa kepolisian tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat”. Ujarnya kepada wartawan di Stabat

Baca Juga :  Jumat Berkah, Tim Relawan Fery-Syahdian Bagikan Makanan Kepada Warga Labuhanbatu Selatan

Dia menegaskan kepada Polres Langkat agar proses laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami kliennya Jihan fairuza itu diproses secara proporsional guna mendapatkan kepastian hukum.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikis berat dan selalu merasa ketakutan ketika bertemu orang asing dan saat ini allhamdulilah kesehatan korban mulai membaik”.

Dijelaskan lagi, terjadinya peristiwa yang dialami korban disebabkan faktor cemburu dan tidak ada faktor lain, apalagi terkait persaingan bisnis narkoba, Cuma saja suami pelaku diduga sebagai bandar narkoba. Ujarnya mengakhiri.

Ditempat terpisah Devi Arianto Wartawan Media Cetak Monitor sebagai ayah korban kepada wartawan mengatakan agar proses hukum yang dialami putrinya berharap agar segera mendapat kepastian hukum.

Baca Juga :  Gerakan Rakyat Resmikan DPW Sumatera Utara, Tekad Menjadi Barometer Perjuangan Rakyat di Sumatera

” Dalam perkara ini, semua kami serahkan sebagai penasehat hukum kepada ADVOKAT Said Firhad Assagaf S.H. untuk mendampingi anak kami yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan”. Ujar Devi (Roby tar)