Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
News

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

269
×

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini
Polres Sergai
Foto: Personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan di wilayah Sei Bamban.

SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sergai (Serdang Bedagai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan pengecekan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda, yakni Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, yang disebut-sebut diduga menjadi lokasi perjudian jenis tembak ikan milik seorang pria berinisial AK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, langsung memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, bersama tim opsnal untuk turun ke lapangan melakukan penyisiran dan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Patroli, Pos Kamling, hingga Jumat Curhat: Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga

Petugas kemudian mendatangi sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas perjudian. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di kedua lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, saat dikonfirmasi di Mako Polres Sergai menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi yang diinformasikan masyarakat dalam keadaan kosong dan tertutup.

“Setelah dilakukan penyisiran di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga :  Cerdas Bersinar Jauh Dari Harapan, LPAI Masih Temukan Banyak Anak Putus Sekolah dan Buta Huruf di Labuhanbatu

Meski demikian, Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Kasi Humas turut menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib ataupun menghubungi Call Center 110 apabila menemukan dugaan praktik perjudian di lingkungan sekitar.

“Polres Sergai berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(PNS)